Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jatim Diduga Pungli Galian C di Madura

Senin, 17 Februari 2025 | Februari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-17T03:25:27Z
Polda Jatim Diduga Pungli Galian C di Madura
Opini Publik - Jatim | Aktivitas penambangan galian C ilegal di Madura telah menjadi sorotan tajam akibat dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang menerima "upeti" dari para penambang ilegal. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan di wilayah tersebut.

dikutp dari halaman Lintasperkoro, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial Hrs yang berdinas di Polda Jawa Timur. Oknum tersebut diduga meminta uang atensi dari penambang di berbagai wilayah di Madura, termasuk Parseh, Sukolilo, Sepuluh, Tanjung Bumi di Kabupaten Bangkalan, serta beberapa daerah di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Praktik ini memungkinkan penambangan ilegal terus beroperasi tanpa hambatan hukum.


dari rilis berita tribunnews madura, data yang dihimpun oleh Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur menunjukkan bahwa terdapat ratusan titik galian C ilegal di Madura. Di Kabupaten Sumenep saja, tercatat sekitar 220 titik tambang ilegal, sementara di Pamekasan sekitar 225 titik, Sampang 16 titik, dan Bangkalan 30 titik. Aktivitas penambangan tanpa izin ini berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bencana alam jika tidak diawasi dengan ketat.



Masyarakat dan berbagai organisasi mendesak pihak berwenang, khususnya Kapolda Jawa Timur, untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal dan oknum aparat yang terlibat. karena aparat setempat enggan bertindak. Selain kerugian finansial, dampak lingkungan dari penambangan ilegal ini sangat mengkhawatirkan, termasuk kerusakan ekosistem dan peningkatan risiko bencana alam.


Penegakan hukum yang konsisten dan transparan diharapkan dapat menghentikan praktik penambangan ilegal serta memastikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa terlibat dalam aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.