Jum'at 2 Mei 2025

Notification

×
Jum'at, 2 Mei 2025

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Miras di Pamekasan: Polres Amankan 146 Botol Miras Menjelang Ramadhan

Minggu, 16 Februari 2025 | Februari 16, 2025 WIB | 4 Views Last Updated 2025-02-16T12:08:41Z
Razia Miras di Pamekasan: Polres Amankan 146 Botol Miras Menjelang Ramadhan

Opini Publik - Pamekasan |
Pamekasan, Madura, Jawa Timur – Sebanyak enam lokasi penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Pamekasan terjaring razia yang digelar oleh personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 146 botol miras berbagai merk.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pamekasan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Lokasi razia mencakup dua titik di Jalan Trunojoyo dan empat titik lainnya di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, serta Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 50 personel gabungan yang disebar di berbagai titik sasaran. "Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti. Para penjual yang terjaring akan dikenakan pidana ringan," ujar Kompol Hendry.
Kegiatan razia ini, lanjutnya, akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Ramadan. Kompol Hendry juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, berjudi, atau terlibat dalam kegiatan penyakit masyarakat lainnya. "Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, hal tersebut berpotensi memicu kejahatan-kejahatan lainnya," tegasnya.
Razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Pamekasan, serta mendukung terciptanya suasana yang tenang dan penuh keberkahan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.